Ada dua macam sunnah Rasulullah saw. dalam berwudhu. Pertama, sunnah muakkadah, yakni sunnah yang selalu dilakukan Rasulullah saw. di setiap kali berwudhu, sedangkan yang kedua adalah sunnah ghairu muakkadah, yaitu sunnah yang kadang-kadang dilaksanakan Rasulullah saw. dalam berwudhu. Jenis sunnah yang kedua ini, di kalangan ulama Hanafi disebut dengan mandubat, dan oleh pengikut Imam Malik dikenal dengan istilah “keutamaan” (fadail).
Sedikitnya ada 12 sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan dalam berwudhu:
1). Membaca basmalah
Ada beberapa hadits ajuran untuk membaca bismillah :
اَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَّ وَضَعَ يَدَهُ فِيْ اِنَاءِ وَقَالَ لأَِصْحَابِهِ تَوَضَّئُوْا بِاسْمِ اﷲِ [رواه البيهقي]
Suatu kali Rasulullah saw. meletakkan tangannya pada bak air dan berkata kepada para sahabat, “Tawadha u bismillah.” (Berwudhu dengan menyebut asma Allah).
(H.R. Baihaqi).
كُلُّ اَمْرٍ ذِىْ بَالٍ لاَيُبْدَأُ فِيْهِ بِبِسْمِ اﷲِفَهُوَ اَجْذَمُ
Artinya : Setiap perkara yang baik yang tidak di awali dengan membaca bismillah, maka perkara itu putus ( tidak sempurna kebaikannya.)
مَنْ تَوَضَّأَ وَذَكَرَ اسْمِ اﷲِكَانَ طَهُوْرًا لِجَمِيْعِ بَدَنِهِ،وَاِنْ لَمْ بََذْكُرُ اسْمَ اﷲ تَعَالَى كَانَ طَهُوْرًا لأِعَْضََاءِ وُضُوْءِهِ. [رواه الدارقطني
Artinya : Barang siapa yang berwudhu dengan membaca bismillaah , maka ia suci seluruh badannya, namun barang siapa yang tidak menyebut bismillah maka ia hanya suci anggota tubuhnya saja. ( HR.Daruquthni )
Dalam hadits lain disebutkan, “Setiap pekerjaan baik yang tidak diawali dengan membaca basmalah kurang mendapatkan barakah.” Bahkan, Imam Ahmad mengatakan bahwa membaca basmalah sebelum berwudhu adalah wajib. Berdasarkan hadist.
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ
“Tidak ada shalat (tidak sah) orang yang shalat tanpa berwudhu dan tidak ada wudhu (tidak sah) wudhunya seseorang yang tidak menyebut nama Allah.” (HR. Abu Dawud no. 101, Ibnu Majjah no. 397, dan at-Tirmidzi no. 25 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani di Irwa’ no. 81 dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu):
Dalam bukunya, Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq menegaskan bahwa siwak termasuk hal yang sunnah dilakukan sebelum berwudhu. Ia berdasarkan pada sebuah hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairah r.a.:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ
Artinya: “Andai saja tidak akan memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka bersiwak di setiap kali sholat.” (H.R. Malik, Syafii, dan Baihaqi).
3). Membasuh tangan sebelum berwudhu
Hal ini untuk menghindari adanya kotoran-kotoran yang menempel di tangan. Di dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw. senantiasa membasuh tangannya saat bangun tidur dan akan melaksanakan wudhu. Rasulullah saw. bersabda:
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهُمَا فِى اْلإِِنَاءِ ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَيَدْرِيْ أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ ـ رواه البخارى
Artinya: “Jika salah satu di antara kamu sekalian terjaga dari tidur maka hendaklah membasuh tangannya sebelum memasukkannya dalam bak air, karena ia tidak tahu kemana tangannya (bergerak) saat ia tidur.” (H.R. Bukhari).
4). Berkumur
Hadits yang dijadikan landasan perilaku sunnah ini adalah sabda Rasulullah saw. yang mengatakan, “Ada sepuluh perbuatan sunnah (saat berwudhu), dan salah satunya adalah berkumur (madmadahah) dan membersihkan hidung (istinsyaq).” (H.R. Muslim).
Dalam hadits lain Rasulullah saw. bersabda:
إِذَا تَوَضَّأَتْ فَمَضْمِضْ ـ رواه ابو داود و البيهقى
Artinya: “Jika kamu akan melakukan wudhu maka berkumur-kumurlah.” (H.R. Abu Daud dan Baihaqi).
5). Menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya
Dengan cara memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya kembali. Dalam tradisi Arab, hal ini disebut dengan istinsyaq atau istintsar. Dalam hadits Nabi saw. bersabda:
عَشْرٌ مِنَ السُّنَّةِ وَعَدَّ مِنْهَااْلمَضْمَضَةَ وَاْلاِسْتِنْشَاقَ [رَوَاه مسلم]
Artinya : “ Diantara 10 sunah ialah berkumur dan menghirup air kehidung”.
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِيْ أَنْفِهِ مَاءً ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ ـ رواه البخارى و مسلم و ابو داود
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian akan melakukan wudhu maka hendaklah memasukkan air ke dalam hidungnya, lalu keluarkan.” (H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud).
Proses berkumur dan membersihkan hidung ini dianjurkan untuk dilakukan dengan keras dan lama. Kecuali bagi mereka yang sedang berpuasa, karena khawatir akan ada air yang masuk ke dalam kerongkongan.
6). Mengusap jenggot dan menyelanya dengan air
Sunnah ini dianjurkan untuk meresapkan air ke dalam kulit yang tertutupi oleh bulu jenggot. Apalagi memelihara jenggot adalah sunnah Rasulullah saw. yang dianjurkan untuk diteladani. Sayyidina Utsman r.a. menceritakan:
أَنَّ النَّبِيَّ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ ـ رواه ابن ماجه و الترمذى
Artinya: “Sesungguhnya Nabi menyela jenggotnya (dengan air).” (H.R. Ibnu Majah dan Turmudzi).
7). Membersihkan sela-sela jari tangan dan kaki
Dalam sebuah hadits yang diceritakan oleh Ibnu majah dan Turmuzi, Dari Ibnu Abbas Rasulullah saw. bersabda:
أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَّ ِ إِذَا تَوَضَّأَتْ فَخَلِّلْ أّصَابِعَ يَدَيْكَ وَرِجْلَيْكَ
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : Jika kamu akan berwudhu, hendaklah membersihkan (menyela-nyela) jari kedua tangan dan kedua kakimu.”
Ibnu Abbas juga meriwayatkan dalam hadist lainnya
اَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَّ كَانَ إِذَا تَوَضَّأََ شَبَّكَ لِحْيَتَهُ اْلكَرِيْمَةِ بِأّصَابِعِهِ مِنْ تَحْتِهَا [رواه ابن ماجه]
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah saw ketika berwudhu,menyela-nyelai jenggotnya dengan jari-jarinya dari bawah
8). Mengusap kedua telinga
Cara yang dianjurkan untuk mengusap telinga adalah dengan menggunakan jari telunjuk untuk membersihkan daun telinga bagian dalam, dan ibu jari untuk membersihkan telinga bagian luar. Sunnah ini berdasar hadits yang diriwayatkan oleh Miqdam bin Ma’diyakrib:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ مَسَحَ فِى وُضُوْءِهِ رَأْسَهُ وَ أُذُنَيْهِ ظَاهِرِهُمَا وَبَاطِنَهُمَا
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah saw. mengusap kepala dan kedua telinganya saat berwudhu, bagian dalam dan luarnya."
Di dalam hadist lain rasul juga menjelaskan tentang tata cara mengusap kedua telinga.seperti hadist yang di riwatkan oleh Abdullah bin Zaid :
رَاَيْتُ رَسُوْلَ اﷲ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَّ يَتَوَضَّأُ فَاَخَذَ لاُِذُنَيْهِ مَاءً خِلاَفِ الَّذِىْ اَخَذَهُ لِرَأْسِهِ [رواه حَاكم و البيهقى]
Artinya : “ Aku melihat Rasulullah SAW berwudhu, beliau mengusap dua telingga dengan air seperti beliau mengusap kepala ( beliau mengabil air untuk mengusap dua telinga sebagaimana beliau mengambil air untuk mengusap kepalanya.
( HR. Hakim dan Baihaqi ).
9). Memulai dari yang kanan
Membasuh tangan kanan terlebih dahulu, telinga kanan, dan kaki kanan juga. Bahkan dalam segala hal kebaikan, tidak hanya di dalam wudhu, biasanya Rasulullah saw. juga menyukai untuk memulai dengan yang kanan. Dalam sebuah hadits disebutkan:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. يُحِبُّ التَّيَامُنَ فِيْ تَنَعُّلِهِ وَ تَرَجُّلِهِ وَ طَهُوْرِهِ وَ فِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ ـ رواه البخارى و مسلم
Artinya: “Rasulullah saw. suka memulai dengan yang kanan saat memakai sandal, berjalan, dan bersuci, bahkan dalam segala hal.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Menguatkan hadits di atas, sebuah hadits yang diceritakan oleh Imam Ahmad juga berkata:
إِذَا لَبِسْتُمْ وَ إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَؤُوْا بِأَيْمَانِكُمْ
Artinya: “Jika kalian memakai pakaian, atau kalian berwudhu, hendaklah memulai dari yang kanan.”
10). Membasuh atau mengusap sebanyak tiga kali
Hal tersebut meneladani praktek Rasulullah saw. yang melaksanakan wudhu dengan mengusap atau membasuh sebanyak tiga kali. Sayyidina Utsman r.a. menceritakan praktek Rasulullah saw. tersebut dengan mengatakan: “Anna an-nabiyya tawadda a tsalaatsan tsalaatsan” (Sesungguhnya Rasulullah saw. melakukan wudhu - dengan membasuh atau mengusap - tiga kali dan tiga kali).
11). Melakukan wudhu dengan cepat
Maksudnya, antara rukun yang satu dengan rukun yang selanjutnya dikerjakan dalam tempo yang beruntun dan cepat. Tidak ditunda-tunda. Misalnya, membasuh muka lalu berhenti lama, kemudian membasuh tangan, berhenti lama, lalu mengusap kepala, dan seterusnya.
12). Berdoa setelah melaksanakan wudhu
Doa yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَه وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُه وَرَسُوْلُه، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنَيْ مِنَ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
Artinya: "Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh."
No comments:
Post a Comment